
SURABAYA, analisapublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah agresif menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur untuk membentengi warganya dari jerat penipuan finansial (scam).
Literasi keuangan yang bertajuk “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial” ini digelar di kantor OJK Jatim pada Kamis (9/10/2025). Acara tersebut menargetkan ribuan Kader Surabaya Hebat (KSH) untuk menjadi agen penyuluh anti-investasi dan pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Ancaman Digital dan Atensi Wali Kota Eri Cahyadi
Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, menegaskan bahwa Wali Kota Eri Cahyadi menaruh perhatian serius pada maraknya praktik keuangan digital ilegal, mulai dari pinjol hingga koperasi berkedok arisan bodong.
“Ini membuat risiko besar buat warga Kota Surabaya terkena masalah tersebut. Karena Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) sangat atensi terhadap hal ini,” kata Agus.
Menurut Agus, literasi keuangan adalah kunci utama untuk membentengi masyarakat. Pemkot tidak hanya memberikan pemahaman kepada KSH, tetapi juga memberdayakan mereka untuk menjadi perpanjangan tangan OJK dan Pemkot di lapangan.
“Kami ingin KSH yang jumlahnya ribuan ini bisa menjadi agen yang menyampaikan kepada masyarakat,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa Pemkot siap mendukung penuh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Digital (PASTI) OJK.
“Kami ingin menunjukkan, bahwa kita warga Surabaya itu berdaulat secara finansial, tidak mudah tertipu janji manis, dan bijak dalam prinsip serta berhati-hati dalam mengelola keuangan,” tegas Agus.
Data Mengerikan OJK: Kerugian Nasional Tembus Rp142 Triliun
Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari, memaparkan data yang menunjukkan betapa seriusnya ancaman keuangan ilegal di Indonesia.
Berdasarkan data Satgas PASTI OJK per 30 September 2025:
Sebanyak 1.840 entitas keuangan ilegal telah dihentikan di Indonesia.
Dari jumlah itu, 1.556 merupakan Pinjol ilegal dan 284 adalah investasi ilegal.
Secara nasional, total aduan yang masuk mencapai 17.531 laporan.
Yang paling mencengangkan, total kerugian nasional akibat scam ini diperkirakan mencapai Rp142,13 triliun sejak 2017 hingga Agustus 2025, dan dana tersebut hampir mustahil kembali.
“Total kerugiannya diperkirakan ada Rp6,1 triliun [berdasarkan data IASC], dan yang bisa diblokir dari total pengaduan itu hanya 6,13 persen. Kenapa sedikit? Biasanya itu pelaporannya terlambat,” beber Yunita.
Surabaya Jadi Episentrum Pinjol Ilegal di Jatim
Secara spesifik di Jawa Timur, Yunita membeberkan bahwa OJK Jatim per 30 September 2025 telah menerima 1.275 laporan terkait praktik ilegal. Mayoritas adalah Pinjol ilegal (1.036 laporan).
Korban Pinjol Ilegal: Mayoritas adalah perempuan (57%), dengan profesi karyawan swasta dan ibu rumah tangga.
Korban Investasi Ilegal: Termasuk ASN, guru, dan pelaku UMKM.
Investasi Ilegal Terbanyak: Trading forex dan crypto tanpa izin, karena iming-iming hasil cepat.
Mirisnya, dari data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) per September 2025, Surabaya menjadi daerah dengan laporan terbanyak di Jatim, disusul Sidoarjo, Malang, dan Gresik. Total kerugian di Jatim mencapai Rp141,8 miliar, dengan hanya 6,56% dana yang berhasil diblokir.
“Nah, yang bikin sedih Surabaya itu yang paling banyak pelaporannya… Semoga dengan KSH menjadi agen literasi keuangan bisa menyampaikan informasi yang benar dan baik ke masyarakat,” harap Yunita.
OJK mengapresiasi langkah Wali Kota Eri Cahyadi melibatkan Pemkot dan KSH. Inisiatif ini diharapkan mampu mempercepat penyampaian informasi literasi keuangan secara getok tular dan efektif menekan angka scam di Kota Pahlawan.
